> >

Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Sabu 72 Kilogram di Tangerang, 2 Kurir Ditangkap

Vod | 2 Juli 2024, 07:55 WIB

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan penyimpanan sabu 72 kilogram di Kota Tangerang Banten.

Dua orang kurir yang siap mengedarkan sabu berhasil ditangkap petugas, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raden Patah, Ciledug.

Dari penangkapan kurir ini, polisi menyita 72 bungkus sabu yang dikemas teh Tiongkok.

Salah satu kurir merupakan residivis dengan kasus yang sama dan belum lama keluar dari Lapas Cipinang.

Baca Juga: Terungkap! Pemasok Sabu Virgoun Ternyata Salah Satu Kru Band

#sabu #narkoba #kurirsabu

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU