> >

Judi Online, Rusak Keuangan Masyarakat hingga Timbulkan Korban Jiwa

60 menit special report | 2 Juli 2024, 15:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas judi online dan PPATK menemukan sejumlah fakta mengejutkan mengenai  judi online di Indonesia.

PPATK menyebut selama Januari-Maret 2024 nilai transaksi judi online mencapai Rp100 triliun. 

Jika diakumulasikan dengan tahun-tahun sebelumnya, nilai transaksinya lebih daro Rp600 triliun.

Sementara itu, Satgas judi online menyebut ada 2,37 juta pelaku judi online di Indonesia, mulai dari anak-anak di bawah 10 tahun, masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Judi online pun juga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Polwan di Mojokerto membakar suami yang juga seorang polisi hingga tewas, dipicu lantaran suaminya kerap menghabiskan uang belanja untuk judi online.

Baca Juga: Tuai Pro-Kontra, Begini Respons dari Warga, DPR hingga Pengamat soal Bansos Korban Judi Online

#judionline #polwanbakarsuami #judol

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU