> >

Polisi yang Main Judi Online Langsung Kena PTDH

Vod | 2 Juli 2024, 22:29 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV-  Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya menyatakan akan memberi tindakan tegas pada polisi yang kedapatan bermain judi online.

Sanksi yang diberikan tidak main-main yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 
 

Baca Juga: Dugaan Perputaran Uang Judi Online di DPR Capai Rp1,9 M, 60 Orang Diduga Terlibat

 

Editor Video: Joshua Victor 

#judionline#polisi#akibatjudionline

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU