> >

Asyik Main Judi "Online" saat Razia, 3 Orang di Nias Sumut Ditangkap Polisi

Vod | 3 Juli 2024, 15:26 WIB

SUMUT, KOMPAS.TV - Polisi juga menangkap tiga pelaku judi online di dua tempat yang berbeda. Pelaku ditangkap petugas saat asyik bermain judi online, di sebuah kafe di Kecamatan Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Dari razia ini, polisi menangkap tiga orang warga yang sedang bermain judi online di tempat yang berbeda. Ketiga pelaku langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Nias.

Baca Juga: DPR Hingga Selebgram Ikut Terlibat Judi Online, Pemerintah Bisa Atasi?

#sumut #gunungsitoli #nias #judi

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU