Pasca Dapat Kekerasan dari Pendukung SYL, Jurnalis KompasTV Laporkan Kasus ke Polisi
Vod | 12 Juli 2024, 13:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jurnalis KompasTV dan sejumlah media lainnya menjadi korban tindak kekerasan dari sejumlah orang yang diduga pendukung mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Kericuhan terjadi pasca-sidang putusan perkara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Aksi saling dorong terjadi saat Syarul Yasin Limpo hendak keluar dari ruang sidang usai divonis 10 tahun penjara.
Kamera peliputan KompasTV dan peralatan jurnalis televisi lainnya juga rusak akibat serangan.
Akibat tindakan kekerasan yang dialami saat tugas peliputan, korban didampingi beberapa rekan jurnalis serta membawa sejumlah barang bukti melaporkan tindak kekerasan ini ke Mapolda Metro Jaya.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan pasca sidang vonis Syahrul Yasin Limpo.
Ketua Umum IJTI meminta agar pelaku pemukulan segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Kekerasan terhadap wartawan dinilai bukan hanya ancaman terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga ancaman bagi kemerdekaan pers.
Kerja jurnalistik secara hukum dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Dalam Undang-Undang, Kemerdekaan Pers dijamin termasuk dalam hal mencari, memperoleh, menyebarluaskan informasi dan hak tolak sebagai bentuk pertanggung jawaban pemberitaan.
Tak hanya IJTI, Dewan Pers juga mengecam tindak kekerasan yang dialami jurnalis yang terjadi pasca sidang vonis Syahrul Yasin Limpo.
Dewan Pers meminta Penyidik Polda Metro Jaya transparan dalam menangani kasus ini, serta meminta pertanggung jawaban pelaku atas kekerasan dan pengerusakan alat peliputan.
Baca Juga: Detik-Detik Jurnalis KompasTV Diserang Pendukung SYL Usai Sidang Vonis
#jurnalis #pendukungsyl #kekerasanjurnalis #jurnaliskompastv
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV