Muhaimin Iskandar Dilaporkan ke MKD DPR RI Soal Istri Ikut Timwas Haji
Vod | 7 Agustus 2024, 03:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Pelaporan ini terkait urusan Tim Pengawas Haji DPR yang menyangkut Istrinya, Rustini Murtadho.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto usai memberikan laporannya di MKD DPR RI, Hari Senin (05/08/2024).
Pelaporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Cak Imin, dengan mengikut sertakan istrinya dalam rombongan Haji.
Musyanto juga menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
Baca Juga: Ajak PKB Berkoalisi di Pilgub Jakarta, Kaesang: Saya Siap Lawan Anies dan Ridwan Kamil
#muhaiminiskandar #dpr #pkb #haji
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV