Peras Kades Rp30 Juta, Sekretaris Camat di Bengkulu Utara Terjaring OTT dan Terancam Hukuman 9 Tahun
Vod | 8 Agustus 2024, 03:43 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Sekretaris Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara terjaring operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara. Pelaku ditangkap karena melakukan pemerasan pada kepala desa senilai Rp30 juta.
DR, Sekretaris Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara ini tak berkutik saat ditangkap Tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara di Jalan Lintas Provinsi Bengkulu.
DR terjaring OTT, setelah memeras seorang kepala desa terkait laporan penjualan besi aset jembatan.
Modus pelaku adalah akan mencabut laporan jika korban memberikan uang sebesar Rp30 juta pada pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang Rp4 juta yang diberikan korban sebagai uang muka.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku kini terancam pidana hingga 9 tahun penjara. Sementara satu pelaku lain yang merupakan anggota LSM kini masih dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pengadaan Barang-Jasa, KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suaminya
#pemerasan #bengkuluutara #bengkulu #lsm
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV