Putusan MK Ambang Batas Pilkada, Hasto ke KPK, Bahlil Caketum Tunggal [TOP 3 NEWS]
Top 3 news | 20 Agustus 2024, 20:38 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Berikut tiga berita terpopuler yang terjadi pada Selasa (20/8/2024);
Berita pertama, Mahkamah Konsitusi menyatakan ambang batas 25 persen perolehan suara partai atau gabungan partai sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD. Ambang batas pencalonan gubernur di jakarta adalah 7,5 persen karena jumlah daftar pemilih tetap (dpt) di Jakarta berada di rentang 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa.
Berita kedua, Sekjen PDIP Hasto menjelaskan pemanggilan dirinya berkaitan dengan posisinya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden 2019. Dalam pemeriksaan Hasto membantah ada pertanyaan soal aliran dana ke dalam kasus korupsi DJKA Kemenhub.
Berita ketiga, Plt Ketum Golkar Agus Gumiwang menyebut Bahlil sebagai kader terbaik Partai Golkar. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Airlangga Hartarto atas prestasi Golkar di Pileg 2024.
Video Editor: Firmansyah
#mahkamahkonstitusi #hastopdip #munasgolkar
Baca Juga: BREAKING NEWS - KPU akan Konsultasi ke DPR Terkait Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV