Ditanya soal Peluang Usung Anies di Pilkada Jakarta, Sekjen PDIP Hasto: Tunggu Tanggal Main
Vod | 20 Agustus 2024, 23:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan MK yang mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah membuka pelung PDIP untuk mengusung calon sendiri.
Hasto berterima kasih kepada MK yang ia nilai telah mendengarkan suara rakyat.
Menurutnya, dengan putusan MK tersebut tidak akan ada wacana calon tunggal di Pilgub Jakarta, karena PDIP bisa mengusung calon sendiri.
Dalam Pileg 2024, pdi perjuangan mengantongi sekitar 14 persen suara.
Jauh di atas ambang batas 7,5 persen perolehan suara wilayah Jakarta yang diputuskan MK.
Soal peluang PDIP mengusung Anies Baswedan, Hasto Kristiyanto bilang tunggu tanggal mainnya.
Baca Juga: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Usung Ahok atau Anies?
#ambangbataspilkada #putusanmk #hasto
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV