> >

KPK Periksa Mendes PDTT Soal Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Vod | 23 Agustus 2024, 04:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, terkait dugaan suap alokasi Dana Hibah Pemprov Jawa Timur.

Halim mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk memenuhi surat pemanggilan terkait masalah dana hibah di Jawa Timur. Halim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Usai menjalani pemeriksaan Halim menyebut diriya sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

Baca Juga: Didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang Korupsi Timah, Helena Lim Diduga Terima Rp420 Miliar

#korupsi #kpk #suap #jatim 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU