> >

[TOP 3 NEWS] Kaesang Urus 3 Surat ke Pengadilan, DPR soal PKPU, Massa Aksi Dibebaskan

Top 3 news | 23 Agustus 2024, 22:30 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Berikut tiga berita terpopuler yang terjadi pada, Jumat (23/8/2024);

Berita pertama, Kaesang Pangarep telah mengurus kelengkapan administrasi ke PN Jakarta Selatan sebagai persyaratan untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jawa Tengah. Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut ketiga surat keterangan sudah diterbitkan pada tanggal 20 Agutus lalu.

Berita kedua, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengungkapkan bahwa DPR dan pemerintah akan menaati putusan MK terkait Pilkada. Dasco tegaskan pemerintah maupun DPR akan sama-sama menaati putusan dari KPU dan akan dituangkan dalam PKPU.

Berita ketiga, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 105 orang pada aksi kawal putusan MK. Hingga Jumat (23/8/2024) sore, ada 28 dari 105 orang masih menunggu dijemput pihak keluarga.

Video Editor: Agung

#kaesangpangarep #dpr #massaaksi

Baca Juga: Sambutan Presiden Jokowi di HUT ke-26 PAN, Mengaku Gembira hingga Konsistensi Dukungan untuk Prabowo

 

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU