Dilaporkan Sejak Januari, Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka Penganiayaan Istri
Vod | 30 Agustus 2024, 02:46 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Pelaku yang merupakan Pegawai Negeri Sipil di Ditjen Pajak dilaporkan ke polisi karena menganiaya istrinya sendiri. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penganiayaan terjadi di kediaman pribadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku terekam kamera pemantau atau CCTV berulang kali menganiaya istrinya. Bahkan, pelaku tega melakukan aksi kekerasan di depan anak mereka.
Kasus penganiayaan ini terungkap setelah korban, M melapor ke polisi pada bulan Januari 2024, dan baru kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Meski pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka, korban melalui kuasa hukum meminta agar polisi juga menahan pelaku.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Pacar di Lift Ditangkap, Polisi: Kerap Lakukan Kekerasan Fisik dan Verbal
#penganiayaan #pns #pajak #bekasi #kdrt
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV