> >

Hasil Sitaan KPK usai Geledah Rumah Menteri Desa Abdul Halim Iskandar

Vod | 10 September 2024, 22:11 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto sampaikan tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Desa PPDT Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan.

Penggeledahan digelar pada Jumat (6/9/2024).

”Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” kata Tessa lewat rilis videonya kepada media.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik.

“Penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan TPK Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Prov Jawa Timur 2019 sampai dengan 2022,” jelasnya.

Video Editor: Galih

#halimiskandar #kpk #mendes

Baca Juga: KPK Sebut Sudah Geledah Rumdin Penyelenggara Negara Berinsial AHI, Sita Uang Tunai-Bukti Elektronik

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU