Diduga Gangguan Jiwa, Anak Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Disuruh Bersihkan Rumah
Vod | 25 September 2024, 14:05 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Warga Jalan Tinumbu Lorong 148, Kota Makassar, Sulawesi Selatan digegerkan dengan peristiwa tragis seorang perempuan berusia 39 tahun yang tega menganiaya ibunya yang berusia 64 tahun.
Pelaku menganiaya sang ibu menggunakan senjata tajam hingga terluka parah.
Penganiayaan terjadi di halaman rumah korban. Pagar rumah yang tinggi dan tertutup membuat warga kesulitan menghentikan perbuatan pelaku saat menganiaya ibunya.
Polisi yang tiba di lokasi seusai menerima laporan warga berusaha menenangkan pelaku yang masih memegang senjata tajam.
Setelah tenang, korban dibawa ke Polrestabes Makassar.
Sementara korban yang mengalami luka serius dievakuasi oleh warga ke Rumah Sakit TNI AL.
Dari hasil penyelidikan diketahui, sebelum penganiayaan terjadi, sang ibu meminta pelaku yang adalah anaknya untuk membersihkan rumah.
Namun pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tidak terima teguran itu, hingga menganiaya ibunya sendiri.
Petugas memasang garis polisi di TKP dan menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pelaku Pembuangan Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah
#penganiayaan #kekerasan #ibu #odgj
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV