2004 hingga 2023, Total Ada 76 Kasus Anggota DPR Terjerat Kasus Korupsi!
Vod | 1 Oktober 2024, 10:41 WIBKOMPAS.TV - Anggota DPR tak lepas dari sorotan publik; khususnya dalam kasus korupsi.
2021 lalu, Mantan Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap.
Majelis Hakim juga mencabut hak politik Aziz Syamsuddin selama 4 tahun.
Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada Mantan Penyidik KPK, AKP Robin dan Pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.
Tidak hanya Aziz Syamsuddin; Juli 2024 lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Anggota DPR Fraksi NasDem, Ujang Iskandar sebagai tersangka korupsi.
Berdasarkan data KPK, 2004 hingga 2023, ada 76 kasus anggota DPR terjerat korupsi.
Dan yang paling banyak pada tahun 2015 hingga 2019, ada 38 anggota DPR yang terlibat korupsi di bawah pimpinan Ketua KPK ,Agus Rahardjo.
Praktik korupsi merupakan penyakit kronis bagi penyelenggara negara.
Rakyat tentu berharap anggota DPR baru yang terpilih, amanah, dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Detik-Detik Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Ke-22 Tahun 2024 - MA NEWS
#dprkorupsi #kpk #tipikor
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV