Sekjen DPR RI Pastikan Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Perumahan
Vod | 4 Oktober 2024, 23:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen DPR RI, Indra Iskandar memastikan anggota DPR RI periode 2024-2029 akan menerima tunjangan perumahan sebagai ganti fasilitas rumah dinas.
Menurut Indra, peralihan fasilitas jadi tunjangan diputuskan lantaran biaya perawatan rumah dinas dinilai tidak ekonomis.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi pada tanggal 24 September. Itu disepakati bahwa rumah dinas atau rumah jabatan DPR akan kita kembalikan kepada negara,” ujar Indra ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (4/10/2024).
Indra menambahkan besaran kisaran tunjangan baru akan dibahas setelah alat kelengkapan dewan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) terbentuk.
Selain itu, lanjut Indra, hal ini mempertimbangkan proyeksi pemindahan anggota DPR ke IKN.
Baca Juga: Sufmi Dasco Sebut Pembahasan Terkait Tunjangan Pengganti Rumah Dinas DPR Bakal Segera Dibahas
#rumahdinas #dprri #anggotadpr
Video Editor: Shafa
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV