[FULL] Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Diduga Rugikan Negara Rp 400 M
Vod | 29 Oktober 2024, 23:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023.
Tom lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
"Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016 " kata Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Terkuak! Kejagung Ungkap Peran Tom Lembong di Kasus Impor Gula
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV