> >

Terungkap! Temuan Kejagung Geledah Rumah Tersangka Korupsi Pertamina

Vod | 25 Februari 2025, 20:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang setelah menggeledah rumah tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Petugas menemukan uang rupiah dan mata uang asing. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, hasil penggeledahan menemukan berbagai dokumen, ponsel dan laptop, hingga gepokan uang senilai ratusan juta rupiah.

"Penyidik menemukan uang 20 lembar mata uang pecahan 1000 dollar Singapura, 200 lembar mata uang pecahan 100 USD, dan 4000 lembar mata uang pecahan Rp100.000 dengan total Rp400 juta," kata Harli. 

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop.

Video editor: Galih

#kejagung #korupsipertamina

Baca Juga: Begini Penampakan Uang Rp 565 Miliar Sitaan Kejagung dari Kasus Impor Gula

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU