Kompas TV internasional kompas dunia

Malawi Bakar 19.610 Dosis Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa Meski Sempat Ditentang WHO

Kompas.tv - 19 Mei 2021, 23:25 WIB
malawi-bakar-19-610-dosis-vaksin-astrazeneca-kedaluwarsa-meski-sempat-ditentang-who
Menteri Kesehatan Malawi Khumbize Chiponda meletakkan vaksin-vaksin AstraZeneca yang sudah kedaluwarsa dalam sebuah insinerator atau tempat pembakaran di Rumah Sakit Pusat Kamuzu di Lilongwe, Malawi, Rabu (19/5/2021). (Sumber: AP Photo/Jacob Nankhonya)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Tito Dirhantoro

BLANTYRE, KOMPAS.TV - Malawi membakar 19,610 dosis vaksin AstraZeneca yang sudah kedaluwarsa di Rumah Sakit Pusat Kamuzu di ibukota Lilongwe, Rabu (19/5/2021).

Aksi pembakaran vaksinCovid-19 ini dilakukan di tengah seruan Organisasi Kesehatan Dunia WHO dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Afrika yang sempat menentang pembakaran itu.

Melansir Associated Press pada Rabu (19/5/2021), Menteri Kesehatan Malawi, Khumbize Kandodo Chiponda, memimpin pembakaran itu.

“Kami menghancurkan vaksin-vaksin ini karena menurut kebijakan pemerintah, tidak boleh ada komoditas kesehatan kedaluwarsa yang bisa digunakan,” katanya.

“Secara historis, di bawah program imunisasi yang diperluas di Malawi, tidak ada vaksin kedaluwarsa yang telah digunakan.”

Chiponda menegaskan, pembakaran vaksin kedaluwarsa itu akan mencegah mereka yang memiliki persepsi negatif terhadap vaksinasi, memanfaatkan adanya vaksin kedaluwarsa sebagai alasan menghindari vaksinasi.

“Kami menghancurkan vaksin-vaksin ini di depan publik agar tetap dapat bertanggung jawab terhadap warga Malawi. Vaksin-vaksin yang kedaluwarsa tidak akan digunakan dalam program vaksinasi,” kata Chiponda.

“Atas nama pemerintah, saya meyakinkan seluruh warga Malawi bahwa tidak akan ada seorang pun yang diberikan vaksin Covid kedaluwarsa.”

Baca Juga: Program PBB COVAX Pastikan Beli 500 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Negara Miskin

Vaksin-vaksin yang dibakar itu merupakan sisa dari 102.000 dosis vaksin yang tiba di Malawi pada 26 Maret lalu. Vaksin-vaksin ini hanya memiliki masa edar selama 18 hari hingga kedaluwarsa pada 13 April. Sekitar 80.000 lebih dosis vaksin lainnya, yang didonasikan oleh Uni Afrika, kata Chiponda, berhasil digunakan dalam program vaksinasi.

Sebelumnya, WHO sempat meminta agar Malawi tak membakar vaksin-vaksin kedaluwarsa itu. Namun, sayang, kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Malawi, Joshua Malango, permintaan itu datang terlambat.

“Kami telah menghentikan observasi atas mekanisme penyimpanan yang layak dan vaksin-vaksin ini, bagaimana pun juga, akan tetap rusak,” katanya.

Baca Juga: Penelitian WHO: Jam Kerja Terlalu Panjang Sangat Berbahaya bagi Kesehatan dan Bisa Mematikan

Semula, WHO meminta negara-negara yang memiliki vaksin kedaluwarsa agar tetap menyimpan vaksin-vaksin itu sampai bisa ditentukan apakah vaksin-vaksin itu masih dapat digunakan atau tidak.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.