Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Wakil Ketua MPR RI: Perburuan Skandal BLBI Harus Imbang antara Pengeluaran Negara dan Aset Sitaan

Kompas.tv - 31 Agustus 2021, 12:29 WIB
wakil-ketua-mpr-ri-perburuan-skandal-blbi-harus-imbang-antara-pengeluaran-negara-dan-aset-sitaan
Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban ketika pemasangan plang penguasaan fisik aset milik salah satu obligor BLBI di daerah Lippo Mall Karawaci, Tengerang, Jumat (27/8/2021). (Sumber: Youtube Kementerian Keuangan)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung pembentukan Satuan Tugas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021.

 “Saya kira ini langkah yang baik dari pemerintah," katanya siaran pers, Senin (30/8/2021)

Namun, yang menjadi catatan penting, lanjutnya, jangan sampai pembentukan satgas tersebut minim keberhasilan. "Bukannya dana negara yang kembali, tetapi negara mesti membayar gaji dan upah pegawainya,” kata dia.

Di sisi lain, Syarief Hasan mengapresiasi penyitaan aset berupa 49 bidang tanah yang tersebar di berbagai kota yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1,3 triliun. Hal tersebut merupakan kemajuan yang baik meski belum dapat dikatakan sebagai keberhasilan.

Uang negara yang mesti dikembalikan setidaknya sebesar Rp 110 triliun dari 22 obligor yang tidak membayar utangnya. Selain itu, pemerintah mesti lebih tegas, tidak pandang bulu, sekaligus berhati-hati dalam menyikapi skandal ini.

“Jangan sampai pemerintah mengulangi kesalahan yang sama, yakni mengobral surat keterangan lunas (SKL) yang berakibat negara merugi triliunan rupiah seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam" ucapnya.

Hal itu, harus menjadi catatan bahwa pembentukan satgas saja tidak cukup. Pemerintah mesti transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan dan pemulihan hak negara.

Baca Juga: Perburuan Aset Negara Kasus BLBI, 49 Bidang Tanah Kembali ke Tangan Negara

"Atas sejumlah dana yang berhasil dikembalikan dan aset yang disita haruslah sebanding nilainya dengan jumlah dana yang dikeluarkan negara,” kata Syarief yang pernah menjabat Menteri Koperasi dan UKM.

Skandal gelap BLBI

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Sumber: Komppas.tv/Ant)

Sebagaimana diketahui, skandal BLBI telah melahirkan sejumlah skandal baru. Pada tahun 2017, KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung sebagai tersangka penerbitan SKL yang menghilangkan hak tagih negara sebesar Rp 4,58 triliun.

Meskipun, Mahkamah Agung kemudian membebaskan mantan Kepala BPPN itu dari jeratan hukum yang juga dikuatkan dengan penolakan peninjauan kembali yang diajukan KPK dan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sesungguhnya fakta kerugian negara sebesar Rp 4,58 triliun tersebut tak bisa dihilangkan.

Menurut Syarief, pembentukan satgas tentu menjadi pertanyaan sekaligus harapan publik. Setelah bertahun-tahun, skandal BLBI belum juga terurai dengan tuntas, dengan semua skandal lain yang mengiringinya.

Publik tentu juga menantikan ketegasan dan keseriusan pemerintah dalam menyeret pelaku pengemplang dana BLBI ke depan hukum atau setidaknya kerugian negara dapat ditebus.

Untuk itu, Syarief Hasan mengatakan, kuncinya adalah komitmen, ketabahan, konsistensi, dan transparansi kerja investigasi hukum. Negara tidak boleh kalah dalam menegakkan hukum.

"Sebab jika tidak, satgas yang dibentuk ini justru hanya akan menghamburkan duit negara untuk pelaksanaan operasional lembaga. Jika ini yang terjadi, pertaruhannya adalah kewibawaan negara akan merosot di mata rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Cara Pemerintah Tagih Dana BLBI Rumit dan Akan Berlarut-larut

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.