Kompas TV regional hukum

Kasus Orangtua Aniaya Anaknya Diduga Untuk Pesugihan

Kompas.tv - 8 September 2021, 01:23 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Memasuki hari kelima proses penyelidikan kasus kekerasan anak yang dilakukan orangtuanya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, polisi sudah memeriksa sembilan orang.

Selain memeriksa total sebanyak 9 orang terkait kasus penganiayaan yang dilakukan orangtua pada anaknya yang berusia 6 tahun, polisi juga sudah menetapkan 4 tersangka.

Keempatnya adalah kedua orangtua korban, kakek, dan paman korban. Kekerasan itu, diduga karena pengaruh ilmu pesugihan, yang dilakukan orangtua korban.

Baca Juga: Polisi Dalami Soal Ritual Pesugihan, Ibu Disebut Berhalusinasi Saat Cungkil Mata Sang Anak

Hingga kini, polisi masih menunggu hasil tes kejiwaan orangtua korban, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Di halaman rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah buah kelapa yang ditimbun dedaunan yang diduga bekas ritual yang dilakukan dukun kedua orangtua korban.

Dari keterangan saksi, tersangka sering berkomunikasi dengan sang dukun dan bahkan kakak korban sempat dibawa ke rumah dukun sebelum meninggal dunia. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.