Kompas TV nasional peristiwa

Kompolnas: Polisi di Lapangan Harus Dibekali Pengetahuan HAM, Jangan sampai Terpancing

Kompas.tv - 14 Oktober 2021, 13:14 WIB
kompolnas-polisi-di-lapangan-harus-dibekali-pengetahuan-ham-jangan-sampai-terpancing
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat memberikan keterangan pers di Polda NTB, Sabtu (13/10/2018). (Sumber: KOMPAS.com/FITRI R)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, kasus oknum anggota polisi membanting mahasiswa harus menjadi refleksi Polri.

Menurutnya, anggota Polri di lapangan masih harus dibekali pengetahuan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan penanganan demonstrasi.

"Mindsetnya perlu diluruskan bahwa dalam menghadapi demonstran, polisi harus bertindak bijaksana. Jangan sampai terpancing jika ada provokasi di lapangan," ucap Poengky dalam pesan tertulis kepada Kompas TV, Kamis (14/10/2021).

Dalam kasus itu, Ia menyadari bahwa anggota yang bertugas di lapangan mayoritas adalah bintara-bintara muda yang mungkin seumuran dengan para pendemo. Sehingga bisa jadi masih emosional menangani para pendemo.

Oleh karena itu, kata dia, hal tersebut menunjukkan pentingnya arahan pimpinan dalam mempersiapkan personel-personel yang bertugas dan pengawasannya di lapangan.

"Selanjutnya harus segera dievaluasi agar ada perbaikan," ujar Poengky.

Baca juga: Kontras soal Polisi Smackdown Mahasiswa: Mencerminkan Brutalisme Kepolisian

Ia menerangkan, penggunaan kekerasan hanya boleh dilakukan ketika tindakan demonstran bersifat anarkis dan membahayakan nyawa polisi dan masyarakat.

"Jika tidak membahayakan, arahkan saja agar para demonstran bisa menyampaikan tuntutan secara damai," tambahnya dia.

Lebih lanjut, Poengky menjelaskan bahwa dalam menangani aksi demonstrasi, sudah ada aturan terkait penggunaan kekuatan.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkap) 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas Polri.

"Ada tahapan-tahapannya. Tetapi pada intinya setiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati hak asasi manusia, sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan," ujar dia.

Baca juga: Polisi Smackdown Mahasiswa, Komnas HAM: Ini Potensial Melanggar HAM



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x