Kompas TV regional berita daerah

Polda Tertibkan Tambang Ilegal Di Sulut

Kompas.tv - 17 November 2021, 13:05 WIB
Penulis : KompasTV Manado

MANADO, KOMPAS.TV- Polda Sulut berhasil mengungkap praktek tambang emas ilegal di tiga wilayah, 23 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Sulawesi Utara mengglar jumpa pers terkait pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Ijin atau PETI bertempat di Mako Polda Sulut pada beberapa waktu yang lalu.

Pengungkapan kasus PETI ini tersebar di tiga  wilayah hukum  Polda Sulut, yaitu Bolaang Mongondouw, Bolaang Mongondouw  Timur dan kabupaten Minahasa Tenggara.

Pada kasus ini Polda Sulut  telah mengungkap empat belas kasus pertambangan emas illegal. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol  Julles Abbas mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan 23 orang tersangka dalam kasus ini.

Diketahui pengungkapan kasus dimulai sejak bulan Februari 2021 yang lalu hingga saat ini. Dari empat belas kasus tersebut enam kasus masih dalam proses  penyeledikan sisanya telah di P21 atau sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk di proses lebih lanjut.

#kompastvmanado #poldasulut #tambangilegal

Edward Siwi Jimmy Dapar Kompas tv Manado

Saksikan Siaran Kompastv :                   

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.