Kompas TV regional peristiwa

Demo Tuntut Upah Naik di Jateng, Buruh: Bayangkan Kenaikannya Hanya Rp1.400, Parkir Saja 2 Ribu

Kompas.tv - 29 November 2021, 18:50 WIB
demo-tuntut-upah-naik-di-jateng-buruh-bayangkan-kenaikannya-hanya-rp1-400-parkir-saja-2-ribu
Aksi unjuk rasa serikat buruh di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Senin (29/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Fadhilah

SEMARANG, KOMPAS.TV - Jelang penetapan upah minimum pekerja 2022 mendatang, serikat buruh di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa, Senin (29/11/2021).

Rombongan buruh itu memulai aksinya dari bundaran Simpang Lima hingga Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Dalam demonstrasi tersebut, para buruh menuntut kenaikan upah minimum pekerja dan menolak PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Dengan regulasi yang sangat menekan, bayangkan kalau pakai PP 36 Tahun 2021, akan ada salah satu kabupaten yang (upah minimum pekerjanya) hanya naik Rp 1.400, parkir saja Rp 2.000," seru perwakilan serikat buruh.

Baca Juga: Anies Temui Buruh, Cerita Surati Menaker Minta Ubah Formula Penetapan UMP Jakarta 2022

Selain itu, apabila aspirasinya tak didengar, para buruh mengeluarkan ancaman mogok kerja atau mematikan mesin di lingkungan perusahaan masing-masing selama tiga hari, mulai 6 Desember 2021.

Lebih lanjut, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah Aulia Hakim pun berharap, tuntutan tersebut dapat direspons langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Ini menjadi masukan kepada Pak Ganjar, kami berharap menggunakan hati nuraninya. Buruh sangat rindu dengan seorang pemimpin yang pro dengan buruh," kata Aulia, dikutip dari Kompas.com, Senin.

"Tapi kalau Pak Ganjar sampai penetapan tidak pro dengan kami, mungkin kami akan menyatakan sikap apakah Pak Ganjar layak jadi Presiden atau tidak. Ini harus jelas," imbuhnya.

Baca Juga: Demo Buruh di Balai Kota DKI Memanas, Massa Dorong Pagar dan Lempar Botol

Aulia menambahkan, pihaknya juga meminta adanya pertimbangan terkait kebutuhan pokok selama pandemi Covid-19 dalam proses penetapan upah minimum pekerja di Jawa Tengah.

"Angka yang kami temukan, harga masker, handsanitizer, dan vitamin adalah 10 persen, yang bisa dirupiahkan menjadi Rp 300.000-400.000," jelas Aulia.

Sementara itu, akibat aksi demonstrasi para buruh itu, arus lalu lintas di sekitar bundaran Simpang Lima pun sempat tersendat hingga aparat keamanan mesti mengalihkan laju kendaraan ke Jalan Gajahmada.

Namun, secara keseluruhan, kegiatan orasi turun ke jalan para buruh hari ini tetap berjalan lancar, damai, dan tertib.


 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x