Kompas TV regional kriminal

Hasil Rekonstruksi Polresta Solo, Perampok Ratusan Juta di Gudang Rokok Hanya Satu Orang

Kompas.tv - 30 November 2021, 17:55 WIB
hasil-rekonstruksi-polresta-solo-perampok-ratusan-juta-di-gudang-rokok-hanya-satu-orang
Proses rekonstruksi perampokan dan pembunuhan gudang rokok di Solo, Selasa (30/11/2021) (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

SOLO, KOMPAS.TV - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan tersangka dalam kasus perampokan dan pembunuhan satpam di Gudang Rokok Solo hanya dilakukan satu orang.

Adapun pelakunya adalah mantan karyawan berinisial RSMN alias S yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Jadi dapat dipastikan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah satu orang yang hanya dilakukan oleh RSMN alias S," kata Ade Safri kepada jurnalis KOMPAS TV Widi Nugroho, Selasa (30/11/2021).

Lebih lanjut, Ade menyatakan bahwa fakta tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan rekonstruksi sebanyak 69 adegan yang beberapa diantaranya dilakukan di Gudang Rokok, Kawasan Serengan, Solo, Jawa Tengah.

Dari kejadian ini, kata Ade maka dapat dibenarkan bahwa RSMN alias S telah melakukan tindak pidana pencurian dan pembunuhan berencana.

"Sehingga dari rekonstruksi dari pagi hingga siang hari ini penyidik mendapatkan kebenaran materil dari tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka yaitu pencurian dan pembunuhan berencana sebagaimana pasal 365 dan pasal 340 KUHP," pungkasnya.

Baca Juga: Terungkap! Perampok Gudang Rokok di Solo Ternyata Mantan Satpam yang Baru Dipecat 2 Bulan

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Kota mengungkap motif perampok berinisial RS atau S (21) yang nekat membunuh Suripto (33), petugas keamanan gudang rokok di Jalan Brigjen Sudarto, Kelurahan Joyatakan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Menurut Kapolresta Solo Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pembunuhan yang dilakukan RS dilakukan dengan motif dendam pribadi. Sementara perampokan brankas dengan nilai uang ratusan juta rupiah diakui RS untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Untuk motif ekonomi ditunjukkan melakukan aksi pencurian oleh tersangka dan motif dendam direncanakan sebelumnya oleh tersangka sehingga menghabisi korban," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti diwartakan Tribunsolo, Senin (22/11/2021).

Lebih lanjut Ade menjelaskan, dendam pribadi ini dipicu oleh RS yang tidak terima kinerjanya selama ini dilaporkan oleh Suripto kepada manajemen gudang rokok.

Hal tersebut diketahui dari rekam jejak pelaku yang sering meminta korban untuk menggantikan piket dan sering bolos kerja. Akibatnya, RS dipecat manajemen lantaran tindakan indisipliner.

Kendati demikian, kata Ade,  pelaku tidak terima hingga terus melakukan ancaman kepada Suripto. Kemudian, diketahui Suripto  ditemukan meninggal dunia bersamaan dengan lenyapnya brankas milik gudang rokok tersebut.

"Nah,  korban melaporkan ke manajemen itulah, yang membuat korban sering diancam oleh tersangka dan berujung pembunuhan saat aksinya," imbuh Ade.

Baca Juga: Rampok Gudang Rokok Solo Gondol Uang Ratusan Juta, Penjaga Keamanan Tewas

Sementara itu diketahui, tersangka berinisial RS alias S (21) ditangkap di rumahnya pada Jumat (19/11/2021). RS diketahui tercatat sebagai warga Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

"Tepat pukul 11.00 WIB, dilakukan upaya paksa penangkap di rumahnya sekaligus pengeledahan dan penyitaan barang bukti tidak kejahatan," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers, seperti dikutip dari Tribunsolo, Senin (22/11/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x