BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menegaskan tidak mau ambil pusing terkait keberadaan tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur, termasuk yang ditemukan di Balikpapan beberapa waktu lalu.
Aktivitas pemambangan hak dari penambang, dan pemerintah provinsi maupun pemrintah kabupaten kota tak memiliki kewenangan terkait perijinan maupun melarang aktifitas penambangan.
Meski memiliki perda maupun perwali yang mengatur soal tambang batu bara seperti di kota Balikpapan, namun itu tidak berpengaruh. Karena kewenangan seluruhnya berada di pemerintah pusat.
#isrannoor#tambangilegal#kaltim#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.