Kompas TV regional peristiwa

3 Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi: Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara!

Kompas.tv - 3 Januari 2022, 17:45 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV – 2 kelompok remaja terlibat tawuran saat pergantian tahun baru 2022 di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kami tidak menayangkan gambar secara utuh karena mengandung unsur kekerasan.

Berbekal batu, kayu, hingga petasan, kedua kelompok remaja tersebut terus terlibat aksi saling serang.

Tawuran ini dipicu hal sepele, saling ejek di media sosial.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tertarik Ide Ring Tinju untuk Cegah Tawuran

3 pelaku tawuran yang masih di bawah umur, ditangkap polisi dengan barang bukti sejumlah senjata tajam.

Polisi masih memburu sejumlah pelaku tawuran lainnya yang telah dikantongi identitasnya.

Ketiga pelaku yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sawah Besar.

Mereka diancam Pasal Tindak Perkelahian Massal dengan hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Demi Ketenaran, Gangster Jembatan Mampang Alias “Gangster Jepang” Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.