Kompas TV video vod

Anggota "Gangster" Ditangkap, 12 Orang Masih di Bawah Umur

Kompas.tv - 10 Januari 2022, 22:54 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

TANGERANG, KOMPAS.TV Polisi dari Polresta Tangerang meringkus duapuluh delapan orang anggota gangster yang kerap meresahkan warga. Enambelas pemuda diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap saat hendak tawuran dengan kelompok lain.

Dari video yang direkam warga, sejumlah pelaku ditangkap saat hendak tawuran.

Polisi dari Polresta Tangerang kemudian memburu para pelaku ke berbagai wilayah di Tangerang.

Baca Juga: Beginilah Video Aksi Penangkapan Pelaku Tawuran di Pademangan, 2 Pemuda Berhasil Diamankan Polisi

Diketahui ada duapuluh delapan orang anggota gangster yang ditangkap.

Para anggota gangster ini diketahui meresahkan warga karena saat tawuran kerap kali menggunakan bom molotov dan senjata tajam.

Dari dua puluh delapan orang yang ditangkap, enam belas orang ditetapkan menjadi tersangka, dua belas orang di bawah umur, dan dua lainnya berinisal TG dan DF masih diburu polisi.

Polisi menyita dari para tangan tersangka berbagai jenis senjata tajam, tujuh unit sepeda motor, dan bom molotov.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x