YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap Hadfana Firdaus tersangka penendang sajen di Gunung Semeru, Jawa Timur. Mantan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini ditangkap di Bantul pada Kamis (13/1) malam.
Pihak Unversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta meminta tersangka dimaafkan.
Baca Juga: Bupati Lumajang Apresiasi Proses Hukum Terhadap Penendang Sesajen di Gunung Semeru
Menurut Rektor Unversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Al-Makin dengan memaafkan tersangka maka proses hukum terhadap Hadfana Firdaus tidak perlu dilanjutkan lagi.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.