Kompas TV video vod

Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Penendang Sesajen di Semeru Dimaafkan

Kompas.tv - 15 Januari 2022, 21:29 WIB
Penulis : Edika ipelona

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap Hadfana Firdaus tersangka penendang sajen di Gunung Semeru, Jawa Timur. Mantan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini ditangkap di Bantul pada Kamis (13/1) malam.

Pihak Unversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta meminta tersangka dimaafkan.

Baca Juga: Bupati Lumajang Apresiasi Proses Hukum Terhadap Penendang Sesajen di Gunung Semeru

Menurut Rektor Unversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Al-Makin dengan memaafkan tersangka maka proses hukum terhadap Hadfana Firdaus tidak perlu dilanjutkan lagi.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.