Kompas TV olahraga kompas sport

BAM Sodorkan Syarat, Lee Zii Jia Bisa Lolos Sanksi Pencekalan

Kompas.tv - 22 Januari 2022, 15:19 WIB
bam-sodorkan-syarat-lee-zii-jia-bisa-lolos-sanksi-pencekalan
Tunggal putra nomor satu Malaysia, Lee Zii Jia. (Sumber: WANG ZHAQ/AFP)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Tunggal putra Malaysia Lee Zii Jia mendapatkan sanksi dari BAM yang melarang dirinya tampil di pentas dunia selama dua tahun.

Akibat sanksi tersebut, harapan pebulu tangkis 23 tahun itu untuk bisa tampil Olimpiade Paris 2024 juga sirna.

Hal ini, karena periode kualifikasi untuk lolos ke putaran final Olimpiade 2024 di Paris akan dimulai pada pertengahan tahun depan.

BAM mengakui bahwa keputusan untuk tidak mendaftarkan Lee Zii Jia dalam turnamen apapun selama dua tahun bukanlah keputusan mudah.

Diperlukan integritas BAM sebagai otoritas tertinggi olahraga bulu tangkis Malaysia dan menjaga kepentingan nasional.

Wakil presiden BAM, Datuk Seri Jahaberdeen Yunoos mengatakan, keputusan diambil setelah melakukan pertimbangan secara menyeluruh.

“BAM mencapai keputusan untuk tidak mendaftarkan Lee Zii Jia pada turnamen internasional selama dua tahun, efektif mulai 18 Januari 2022, kata Jahaberdeen dilansir dari New Straits Times.

Dalam keputusan ini, tidak hanya Lee Zii Jia yang mendapatkan sanksi, namun juga tunggal putri Malaysia Goh Jin Wei pada kasus yang serupa.

Baca Juga: Soal Sanksi BAM ke Lee Zii Jia, Viktor Axelsen Sampai Terheran-heran

BAM telah berusaha melakukan segala upaya untuk membujuk kedua pemain tersebut kembali mempertimbangkan keputusan mereka.

“Hasilnya sia-sia, mereka menolak tawaran dan insentif kami,” kata Jahaberdeen.

“Asosiasi telah mencapai keputusan sulit ini, tidak hanya menjaga ekosistem bulutangkis nasional secara keseluruhan. Tetapi juga para pemain muda yang dipupuk dan dikembangkan oleh BAM,” tuturnya.

Kendati demikian, keputusan tersebut tidak mutlak membuat Lee Zii Jia dan Goh Jin Wei sepenuhnya dilarang bermain selama dua tahun.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x