Kompas TV nasional berita utama

KSAU soal Perjanjian FIR dengan Singapura: Itu Keputusan Terbaik

Kompas.tv - 28 Januari 2022, 15:18 WIB
ksau-soal-perjanjian-fir-dengan-singapura-itu-keputusan-terbaik
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (Sumber: Dispenau)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mendukung perjanjian antara Indonesia dan Singapura soal ruang kendali udara atau flight information region (FIR).

Marsekal Fadjar Prasetyo berpendapat, perjanjian antara Indonesia dan Singapura soal ruang kendali udara atau flight information region (FIR) merupakan keputusan yang terbaik.

“Itu adalah keputusan yang terbaik,” ucap Marsekal Fadjar Prasetyo seusai meresmikan satuan baru Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) di Halim Perdanakusuma, Jumar (28/1/2022).

Lebih lanjut, Marsekal Fadjar Prasetyo menegaskan TNI loyal kepada pemerintah dan terkait FIR, pihaknya siap bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait.

Baca Juga: RI Ambil Alih FIR di Kepri dan Natuna, AirNav Indonesia Jamin Navigasi Penerbangan Aman

Apalagi, soal ruang kendali udara atau flight information region (FIR) merupakan unsur dari Koopsudnas.

“Di dalam Koopsudnas, ini adalah unsur Kohanudnas, tentunya sangat terkait dengan tugas,” ujarnya.

“FIR setelah ditandatangani tentunya kita menyesuaikan dan bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti Airnav,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia dan Singapura menyetujui perjanjian flight information region (FIR) atau pelayanan ruang udara.

Sesuai perjanjian flight information region (FIR), saat ini ruang lingkup pelayanan ruang udara Jakarta akan melingkupi teritorial Indonesia, termasuk di perairan sekitar kepulauan Riau dan kepulauan Natuna.

Baca Juga: Akhirnya! FIR di Riau dan Natuna Diambil Alih RI dari Singapura, Ini Poin-poin Kesepakatannya

“Sementara dengan penandatanganan perjanjian FIR maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh udara teritorial Indonesia terutama di perairan sekitar kepulauan Riau dan kepulauan Natuna,” ucap Jokowi.

“Ke depan diharapkan kerjasama penegakan hukum Keselamatan Penerbangan dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” katanya. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x