Kompas TV nasional peristiwa

Terbongkar! Polisi: Sejak 2010 Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Ada 656 Orang

Kompas.tv - 30 Januari 2022, 12:09 WIB
terbongkar-polisi-sejak-2010-penghuni-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-langkat-ada-656-orang
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan jumlah penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin tercatat ada 656 orang terhitung sejak tahun 2010. (Sumber: Kompas TV/Ferry Irawan)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

MEDAN, KOMPAS.TV – Jumlah penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin tercatat ada 656 orang terhitung. Tak main-main, jumlah ratusan penghuni ini dihitung sejak 2010 silam.

"Dari dokumen ada 656 (penghuni) sejak 2010," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers, Sabtu (29/1/2022).

Dari total itu, Panca mengungkapkan ada penghuni yang pernah meninggal dunia di lokasi tersebut.

Terkait jumlah, pihaknya belum dapat memastikan sebab polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Hanya saja diperkirakan lebih dari satu orang.

"Sudah ditemukan (tindakan kekerasan), saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan. Berikan kami waktu secara utuh untuk mengungkap hilangnya nyawa orang yang kami temukan (di kerangkeng rumah Bupati Langkat)," ungkap Panca.

Panca menyebut, dugaan tindakan kekerasan di kerangkeng bupati Langkat nonaktif itu menjadi satu bukti yang akan ditelisik lebih lanjut.

Selain itu, guna mendapat kepastian terkait jumlah dan hilangnya nyawa warga yang berada di kerangkeng, Polda Sumut akan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

"Mulai dari siapa yang menerima, siapa yang ada, dan siapa yang bertanggung jawab itu yang akan menjadi consent kita dalam mengungkap kasus hilangnya nyawa orang tadi yang ditemukan dugaannya dan bukti permulaannya," pungkas Panca.

Indikasi perdagangan orang

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan ada indikasi tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking di kerangkeng atau penjara manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Menurut Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi, indikasi perdagangan orang lantaran para tahanan yang berada di kerangkeng dieksploitasi kerja tanpa gaji hingga dihilangkan kebebasannya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x