Kompas TV nasional peristiwa

Walhi: Jakarta Gagal Kelola Sampah, Malah Menuju Kondisi Darurat

Kompas.tv - 21 Februari 2022, 17:38 WIB
walhi-jakarta-gagal-kelola-sampah-malah-menuju-kondisi-darurat
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Muhammad Aminullah menyebut Jakarta gagal dalam pengelolaan sampah.

Hal ini tampak dari penuhnya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. 

"Kegagalan pengelolaan sampah sehingga mengakibatkan TPST Bantargebang penuh menjadi fakta buruknya tata kelola sampah Jakarta," kata Amin dalam siaran persnya, Senin (21/2/22). 

Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional 2022, Amin mengatakan, kondisi sampah di Jakarta tidak membaik. Sebaliknya, Jakarta justru menuju kondisi darurat sampah.

Baca Juga: Wagub DKI: Dalam 3 Bulan, Volume Sampah di Jakarta Melebihi Luas Monas

"Berdasarkan data yang berhasil dihimpun WALHI Jakarta, timbulan sampah harian Jakarta dari tahun 2015 sampai tahun 2020 cenderung mengalami peningkatan," kata dia.

Timbunan sampah harian yang sebelumnya tercatat sekitar 7.000 ton pada 2015 naik menjadi 8.300 ton pada 2020. 

"Peningkatan tersebut diperparah dengan rendahnya jumlah sampah yang berhasil dikurangi sebelum masuk Bantargebang," ujar dia.

Seperti yang terjadi pada 2020, kata dia, dari 8.369 ton timbulan sampah yang dihasilkan, hanya 945 ton sampah yang berhasil dikurangi. Sementara 7.424 ton sisanya di buang ke Bantargebang.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Targetkan Olah 2.000 Ton Sampah Jadi 750 Ton Bahan Bakar Alternatif Per Hari

Menurut dia, seharusnya TPST Bantargebang sebagai tempat pengolahan akhir hanya menerima sampah residu.

Namun, akibat buruknya sistem pengolahan sampah di Jakarta, Bantargebang menampung berbagai jenis sampah. 

"Akibatnya, per tahun 2020, TPST Bantargebang benar-benar lumpuh. Volume eksisting TPST Bantargebang sudah mencapai 22.387.370 m3, melebihi kapasitas penampungan yang hanya 21.879.000 m3," jelasnya.

Amin menambahkan, meskipun Pemprov DKI telah menambah luas TPST Bantargebang pada 2021, bukan berarti masalah sampah Jakarta sudah selesai.

"Tanpa pengelolaan sampah berbasis penguatan masyarakat, cerita lama soal penuhnya kapasitas Bantargebang akan terus menghantui Jakarta," tandasnya. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x