Kompas TV nasional kriminal

Bertambah Lagi, Polisi Sita Aset Doni Salmanan Berupa Pakaian, Sepatu, Topi, hingga Jam Tangan Mewah

Kompas.tv - 14 Maret 2022, 18:26 WIB
bertambah-lagi-polisi-sita-aset-doni-salmanan-berupa-pakaian-sepatu-topi-hingga-jam-tangan-mewah
Pesohor Doni Salmanan (Sumber: Instagram)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mengejar aset yang masih dimiliki pesohor Doni Salmanan.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan, pihaknya menyita sejumlah barang mewah milik tersangka kasus dugaan penipuan via Qoutex itu, Senin (14/3/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menerangkan, barang yang disita merupakan sederet pakaian dan sepajang jam tangan merek Hermes.

"Ada empat pasang sepatu yang nilainya juga tinggi. Kemudian ada satu buah pasang jam tangan merek Hermes," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Senin.

Gatot melanjutkan, pihaknya juga menyita sebanyak 11 buah baju, celana, topi, tas yang termasuk barang mahal.

Baca Juga: Penampakan Mobil Mewah dan Belasan Motor Milik Doni Salmanan yang Disita

"11 buah baju yang masuk kategori barang mahal, kemudian ada juga celana yang masuk kategori barang mahal, ada topi, tas barang mahal juga," imbuh Gatot.

Selain itu, penyidik juga menyita sebuah laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama Doni Salmanan, dua buku tabungan atas nama DNF, sebuah kartu debit, 20 buku terkait trading, dan tiga buah CPU.

Sebelumnya diberitakan, penyidik telah menyita dua rumah milik Doni Salmanan di kawasan Sorean dan Bandung, Jawa Barat.

Aset bergerak seperti kendaraan mewah Porsche 911 Carera 4S, dua unit kendaraan Honda CRV, satu unit mobil Fortuner, 2 unit kendaraan Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW juga disita kepolisian.

Baca Juga: Bareskrim Polri Telah Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Doni Salmanan

"Kemudian satu kendaraan bermotor Ducati Superleggera, kemudian lima unit kendaraan motor Yamaha Gear, kemudian 1 unit kendaraan bermotor KTM, kemudian ada 1 unit kendaraan motor MSI," lanjut Gatot.

Saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 28 saksi dalam kasus perkara pria yang dikenal sebagai King Salmanan itu.

"Dengan rincian 20 saksi dan 8 dari saksi ahli, yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 dari ahli ITE, 3 dari ahli pidana, dan 1 ahli investasi," ujarnya.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x