Kompas TV regional berita daerah

Sekolah Tatap Muka Kembali 100 Persen, Wajib Prokes

Kompas.tv - 29 Maret 2022, 11:35 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kota Semarang Jawa Tengah, kembali menerapkan sekolah tatap muka dengan kapasitas 100 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Kebijakan tersebut, diterapkan seiring Kota semarang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua.

Menurunnya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Semarang, Senin (28/03/2022) pagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Semarang mulai menerapkan sekolah tatap muka seratus persen. Untuk kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya dilakukan pembatasan serta ruang kelas dilakuakn penyekatan, kini siswa sudah bisa berinteraksi tanpa adanya penghalang sekat di tiap meja.

Untuk sekolah tatap muka 100 persen yang diterapkan SMP Negeri 31 Kota Semarang, pihak sekolah sudah menerapkan tidak ada pembatasan maupun sekat di sekolah, namun wajib menerapkan protokol kesehatan. Siswa pun merasa nyaman dan bisa berinteraksi langsung dengan teman maupun guru di sekolah.

"Senang sekali, karena dari pada di rumah. Kalau di sekolahan pelajaran yang disampaikan lebih jelas. Di sekolahan juga senang bertemu teman-teman," ujar Nayla, siswa kelas 9.

"Pembatan sudah kita hilangkan, seperti sekat di meja. Kemudian kegiatan praktik juga sudah kita lakukan. Jadi semua sudah kita lakukan seperti pembelajaran normal, namun tetap prokes," ucap Agung Nugroho, Kepala SMP Negeri 31 Kota Semarang.

Sementara itu, Wali Kota Semarang mengaku pihaknya sudah melakukan langkah koordinasi dengan dinas pendidikan, terkait penerapan pembelajaran tatap muka secara 100 persen untuk memberikan kenyamanan kepada siswa dengan mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

"Karena Senin (28/03/2022) kita sudah level dua, saya sudah koordinasi dengan kawan-kawan di dinas pendidikan, kita segera memulai PTM yang 100 persen," kata Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang.

Dengan penerapan sekolah tatap muka 100 persen yang dimulai hari Senin (28/03/2022), diharapkan siswa serta guru dapat melaksanakan sesuai dengan instruksi dari pemerintah Kota Semarang, yakni wajib menerapkan protokol kesehatan agar tidak timbul penyebaran Covid -19 di lingkungan sekolah.

#ptm #smpn31semarang #walikotasemarang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x