Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada
JAKARTA, KOMPAS.TV - Viral di media sosial sebuah video yang merekam seseorang sedang mencuci dan menyetrika uang kertas agar tampak baru.
Video yang diunggah di akun Instagram @pekalonganinfo ini menyebutkan, uang tersebut akan digunakan untuk diberikan kepada anak-anak saat Lebaran nanti.
“Uangnya diginiin aja biar kelihatan baru lagi, biar si bocil seneng di kasihnya, pas lebaran nanti,” tulis @pekalonganinfo dalam caption video.
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Penukaran Uang Baru di Solo, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Hingga kini, video tersebut telah diputar sebanyak 146 ribu kali dan mendapatkan komentar dari netizen.
“Ini namanya pencucian uang min,” tulis @la_tivamarsya di kolom komentar.
“Tinggal tuker duit anyar wae si. Malah masalah ngko nek kokui. (Tinggal tukar uang baru saja sih. Malah masalah nanti jika begitu),” komentar @nyong_irfan.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, disebutkan pada Pasal 25 bahwa “Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara.”
Mengutip akun Twitter @bank_indonesia, disebutkan uang rupiah hendaknya tidak untuk disetrika karena uang rupiah merupakan simbol negara.
“Jangan disetrika lagi yaa uang kamu. Yukk cintai Rupiah kita karena uang Rupiah merupakan simbol Kedaulatan Negara kita lho,” cuit BI, 29 Mei 2020 lalu.
Duuhh #SobatRupiah, uang Rupiah jangan disamakan dengan kain jemuran dong Untuk selanjutnya mari sama–sama kita jaga & rawat Rupiah kita dengan cara 5J. Jangan disetrika lagi yaa uang kamu. Yukk cintai Rupiah kita karena uang Rupiah merupakan simbol Kedaulatan Negara kita lho
— Bank Indonesia (@bank_indonesia) May 29, 2020
Sumber : Kompas.com