Kompas TV nasional hukum

Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Amankan Dokumen dan Pecahan Mata Uang Asing

Kompas.tv - 29 April 2022, 16:13 WIB
geledah-rumah-dinas-ade-yasin-kpk-amankan-dokumen-dan-pecahan-mata-uang-asing
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bogor, Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). (Sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri jejak dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin. Salah satu langkah yang dilakukan tim penyidik KPK, yakni melakukan penggeledahan di rumah dinas politikus PPP itu pada Kamis (28/4/2022).  

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen keuangan dan beberapa pecahan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan pokok perkara. 

"Di mana ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan, disamping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga: Gubernur Jabar Prihatin Bupati Bogor Ditangkap KPK

Tak hanya itu, jajaran lembaga antirasuah itu juga melakukan kegiatan serupa di kantor dinas PUPR Pemkab Bogor, kantor BPKAD Pemkab Bogor dan rumah yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor. 

KPK menduga barang bukti yang diamankan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

"Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara," ujar Ali.

Ia menyebut, sejumlah barang yang diamankan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Bogor Ade Yasin dan tersangka lainnya. 

"Bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," katanya. 

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Bupati Bogor Ade Yasin Sebut Dirinya Siap Bertanggung Jawab soal Kasus Suap

Sebelumnya, KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, tahun anggaran 2021 itu.

Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), selaku Bupati Bogor periode 2018-2023, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA).

Kemudian, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM).

Lalu, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK).

Baca Juga: Usai Ade Yasin Ditangkap KPK, Wakil Bupati Bogor Minta Jajarannya Jangan Lagi Suap Auditor BPK

Terakhir, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menyebut, dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x