Kompas TV video vod

TNI Gagalkan Ekspor Ilegal 121 Ton Minyak Goreng

Kompas.tv - 13 Mei 2022, 23:38 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut, menangkap 13 kapal yang dicurigai melakukan ekspor ilegal minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) berserta turunannya.

Sebelumnya, polisi juga sempat menggagalkan upaya ekspor ilegal minyak goreng, sebanyak 121,9 ton.

Antisipasi adanya pengekspor minyak goreng ilegal, TNI Angkatan Laut menerjunkan 40 hingga 50 KRI untuk melaksanakan patroli laut,

Sasarannya, yakni wilayah perairan perbatasan negara.

Hasilnya, sebanyak 13 kapal dicurigai mengekspor CPO berserta turunannya, kini diperiksa.

Satu kasus ekspor minyak goreng lainnya di Medan, Sumatera Utara, kini bahkan telah siap disidangkan.

Baca Juga: Penyaluran Minyak Goreng Curah di Sumatra Selatan Terhambat Jumlah Distributor & Truk Tangki!

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus dugaan ekspor ilegal minyak goreng kemasan di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi menyita 121,9 ton minyak goreng, yang direncanakan di ekspor ke Kota Dili, Timor Leste.

Kasus ini berawal dari temuan 3 kontainer berisi minyak goreng, di Depo Meratus Tambak Osowilangun Surabaya, Jawa Timur, pada 28 April lalu.

Polisi tetapkan 2 orang tersangka, modus 2 tersangka, yakni memanipulasi dokumen, yang tidak sesuai dengan isi kontainer.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan, yang melarang ekspor minyak sawit mentah, dan produk turunannya.

Aturan ini diterapkan sejak 29 April 2022 lalu.

Baca Juga: Senyum Bahagia Warga Indonesia Timur Dapatkan Minyak Goreng Curah dan Gula Pasir



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x