Kompas TV video vod

Polisi Tangkap Sindikat Penimbun BBM Solar Subsidi, 22 Ton Solar Disita Sebagai Barang Bukti!

Kompas.tv - 15 Mei 2022, 22:55 WIB
Penulis : Dea Davina

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 5 pelaku penimbun BBM solar bersubsidi.

Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama 4 bulan, dalam waktu tersebut, mereka berhasil mendapatkan keuntungan lebih dari Rp460 juta.

Jumlah itu mereka dapatkan, dengan menjual solar bersubsidi dengan harga non-subsidi ke beberapa daerah di Jakarta.

Aksi pelaku berawal dari truk yang digunakan pelaku untuk mengangkut BBM jenis solar bersubsidi.

Truk dibuat memiliki kapasitas hingga 2000 liter.

Truk yang di modifikasi ini pun berkeliling ke beberapa SPBU untuk mendapatkan solar bersubsidi.

Baca Juga: Antisipasi Solar Langka, Bus AKAP di Manado Bawa Solar Cadangan saat Bawa Pemudik

Usai mendpaatkan BBM solar, selanjutnya pelaku mengemas ulang BBM yang diambil.

Pelaku pun menjual BBM solar tersebut ke beberapa agen yang siap membeli.

Biasanya solar bersubsidi serharga Rp5.150.- kini menjadi Rp9.000,-

Polisi pun kembali mengecek ketersediaan BBM subisidi.

Nyatanya berkurang banyak dan terungkap para pelaku yang tersebar di wilayah Bandung dan Tasikmalaya.

Dari kacamata kriminolog menilai jika  masyaralat indonesia belum mengerti budaya bersubsidi.

Selain itu, pemerintah dianggap belum memiliki sistem yang baik, dalam menerapkan kebijakan subsidi bagi rakyat.

Hal ini membuat sistem subsidi yang dilakukan oleh pemerintah menjadi tidak tertib, tidak efektif, serta tidak tepat sasaran.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x