Kompas TV regional berita daerah

Lahir Tanpa Dinding Perut, Bayi di Bengkulu Belum Bisa Dirujuk karena Kendala Administrasi

Kompas.tv - 19 Mei 2022, 08:32 WIB
lahir-tanpa-dinding-perut-bayi-di-bengkulu-belum-bisa-dirujuk-karena-kendala-administrasi
Foto Ilustrasi. Seorang bayi lahir tanpa dinding perut di RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dan kini masih menunggu rujukan ke rumah sakit lain karena terkendala administrasi. (Sumber: Shutterstock.com)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Iman Firdaus

REJANG LEBONG, KOMPAS.TV -  Bayi berjenis kelamin perempuan yang baru saja lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tidak memiliki dinding perut.

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Curup dr. M Galih Supanji menjelaskan, bayi tersebut lahir dalam kondisi gastroschisis, yang mana usus dan organ-organ lainnya berada di luar tubuh.

"Bayi ini lahir cukup sehat, cuma pasien gastroschisis ini rentan sekali terhadap infeksi," kata Galih dikutip dari Antara, Rabu (18/5/2022).

"Karena tidak memiliki lapisan perut yang bisa melindungi (organ-organnya) dari bakteri. Harapan saya, pasien ini bisa segera diberi tindakan lanjut," sambungnya.

Baca Juga: Bayi di Surabaya Diduga Terpapar Hepatitis, RS Dokter Soetomo Minta Tunggu Pengumuman Kemenkes

Sayangnya, penanganan lebih lanjut tersebut mesti dilakukan oleh dokter spesialis bedah anak, yang mana RSUD Curup tidak memilikinya.

"Sejauh ini, dokter spesialis bedah anak ini baru ada di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan, sepengetahuan saya, di Bengkulu belum ada," ungkap Galih.

Adapun, salah satu rumah sakit di Palembang yang dapat melakukan tindakan operasi untuk bayi dengan kondisi gastroschisis itu adalah RSUP dr. M Hoesin.

Selain itu, masalah administrasi juga menjadi alasan, kenapa bayi dari pasangan Arzon dan Heppy tersebut belum bisa dirujuk ke rumah sakit lain.

Baca Juga: Diare dan Muntah-muntah, Bayi Perempuan Usia 8 Bulan di Medan Tunjukkan Gejala Hepatitis Akut

Mengingat kedua warga Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong tersebut hanya memiliki Jamkesda dari pemerintah daerah setempat.

Padahal, untuk bisa melakukan rujukan ke rumah sakit yang berada di luar daerah, pasien harus mempunyai kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan.

Maka dari itu, untuk sementara pihak RSUD Curup baru bisa melakukan pertolongan pertama dengan merawat pasien di ruang anak serta memberikan kantong khusus yang steril.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Putra Mas Wigoro juga telah menjenguk bayi tersebut dan berharap dapat segera mendapatkan perawatan lebih lanjut.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.