Kompas TV bisnis kebijakan

Perum Bulog Tunggu Regulasi Soal Tugas Penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi

Kompas.tv - 23 Mei 2022, 15:44 WIB
perum-bulog-tunggu-regulasi-soal-tugas-penyaluran-minyak-goreng-curah-bersubsidi
Foto Ilustrasi minyak goreng curah. Bulog mengklaim telah menyalurkan sebanyak 2,7 juta liter minyak goreng curah dengan harga murah di seluruh wilayah Indonesia. (Sumber: Antara)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Perum Bulog masih menunggu regulasi dan mekanisme terkait penugasan penyaluran minyak goreng curah.

Di luar penugasan itu, Bulog mengklaim telah menyalurkan sebanyak 2,7 juta liter minyak goreng curah dengan harga murah di seluruh wilayah Indonesia.

Artinya, penyaluran tersebut tidak termasuk program minyak goreng curah bersubsidi yang diselenggarakan pemerintah.

“Terkait penugasan minyak goreng curah dari pemerintah kami masih menunggu regulasi dan mekanisme yang akan digunakan, tapi saat ini Bulog sudah mendistribusikan minyak goreng ke seluruh wilayah dengan skema B2B,” terang Sekretaris Perum Bulog Awaludin Iqba, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (23/5/2022).

Awaludin menuturkan, Bulog terus mencoba mendistribusikan minyak goreng hingga ke seluruh wilayah Indonesia, sambil menanti putusan pemerintah terkait penugasan distribusi minyak goreng.

Prinsipnya, Bulog akan siap dan konsisten menjalankan tugas dari pemerintah terkait dengan distribusi minyak goreng jika seluruh mekanisme dan regulasinya telah siap.

Baca Juga: Catat, Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai KTP

“Sambil menunggu payung hukum dari pemerintah, kami tetap mendistribusikan minyak goreng sampai 2,7 juta liter. Apalagi nanti jika segalanya sudah siap mulai dari mekanisme sampai regulasi maka pendistribusian minyak goreng subsidi mulai dimasifkan,” tandasnya.

Mengenai sumber pendanaannya, disebutkan Awaludin, akan dibantu oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bertugas untuk menyubsidi minyak goreng curah agar harganya bisa Rp 14.000 per liter.

Nantinya, lanjut Awaludin, Bulog akan diberi kucuran dana 80 persen oleh BPDPKS terlebih dahulu, dan 20 persen kemudian akan diberikan kepada Bulog seusai pendistribusian minyak goreng curah dan audit selesai.

“Namun sekali lagi ini masih skema mentah, masih belum bisa ditetapkan karena masih dalam proses pembahasan bersama pemerintah dan lembaga terkait,” jelasnya.

Baca Juga: Buwas: Ketersediaan Aman, Bulog Masih Ada Stok Satu Juta Ton Beras



Sumber : Kontan.co.id

BERITA LAINNYA



Close Ads x