Kompas TV video vod

Panglima TNI Beberkan, Ada 10 Anggota TNI yang Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia Langkat

Kompas.tv - 24 Mei 2022, 20:20 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Dari kasus kerangkeng manusia milik Bupati non aktif Langkat Sumatera Utara, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan ada 10 anggota TNI yang menjadi tersangka.

Di TNI, menurut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pihaknya tengah memeriksa para pelaku yang diduga terlibat.

Tak cuma TNI, yang terbukti terlibat juga aparat kepolisian.

Ada 5 polisi yang kini dihukum sesuai putusan sidang kode etik.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa soal Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat: Tak Ada Ampun bagi yang Bersalah

Mereka dihukum karena mengetahui ada penganiayaan hingga sejumlah orang meninggal di Kerangkeng, namun tidak melaporkan ke kepolisian.

Kelimanya dihukum mutasi hingga penurunan pangkat.

Menurut rencana, Polda Sumatera Utara segera menggelar rekontruksi.

Bila ada fakta baru dalam rekonstruksi, bisa menambah jumlah tersangka.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.