BENGKULU, KOMPAS.TV - D-S, seorang ibu rumah tangga ini kini harus berhadapan dengan hukum, setelah tertangkap Anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara.
D-S mengaku, himpitan ekonomi membuatnya terpaksa menjadi pengedar narkoba karena imbalan yang dijanjikan cukup besar baginya.
Sebelum tertangkap, pelaku D-S sudah satu kali berhasil mengedarkan sabu milik seorang bandar yang tak ia kenal, dengan imbalan 5 juta rupiah.
Tergiur dengan hasil yang didapat, D-S kembali nekat akan mengedarkan sabu.
Namun sebelum puluhan paket sabu tersebut diedarkan, D-S terlebih dahulu diringkus polisi.
Saat penangkapan pelaku D-S, polisi mendapati 21 paket sabu berbagai ukuran dengan total mencapai 9 gram.
Polisi menduga, barang haram tersebut merupakan milik seorang bandar yang berada di luar daerah Bengkulu.
Akibat perbuatannya, ibu rumah tangga ini kini terancam hukuman minimal 6 tahun penjara.
#Narkoba #PengedarNarkoba #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.