Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibekuk

Kompas.tv - 25 Mei 2022, 20:40 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Penangkapan pemuda berinisial B, pelaku pencabulan terhadap perempuan yang masih berusia dibawah umur dilakukan Tim Macan Gading Polres Bengkulu.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas di kediamannya, di Kawasan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan kasus dugaan tindak pencabulan, yang dilaporkan orang tua korban.

Kasus itu berawal saat korban dan pelaku sebelumnya berkenalan melalui media sosial. Setelah merasa dekat, korban pun termakan bujuk rayu pelaku hingga terjadi aksi pencabulan tersebut.

Tak hanya sekali, aksi tersebut bahkan sudah dilakukan pelaku sebanyak 6 kali.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, karena melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

#PelakuCabul #AnakDibawahUmur #Bengkulu

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.