SLEMAN, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan tersangka yang terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-Angin akan bertambah.
Hal ini disampaikan Andika perkasa saat ditemui di kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada Rabu (25/5) siang.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa soal Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat: Tak Ada Ampun bagi yang Bersalah
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa menyatakan saat ini sudah ada 10 oknum TNI yang diduga terlibat. Dari jumlah itu, 5 di antaranya sudah berstatus tersangka dan 5 lainnya masih dalam pemeriksaan.
Dari 10 oknum yang sudah ditahan seluruhnya memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai penjaga kerangkeng hingga diduga terlibat tindak kekerasan kepada korban.
Ke sepuluh terduga pelaku tersebut saat itu masih berpangkat bintara dan tamtama.
Video Editor: Ian Andrian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.