Kompas TV nasional hukum

Reaksi Alex Noerdin Usai Dituntut 20 Tahun Penjara: Saya Tidak Menyangka, Begitu Kejamnya

Kompas.tv - 26 Mei 2022, 17:24 WIB
reaksi-alex-noerdin-usai-dituntut-20-tahun-penjara-saya-tidak-menyangka-begitu-kejamnya
Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin. (Sumber: Dok. Pemprov Sumsel)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin dituntut penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 tahun.

Tuntutan penjara selama itu karena Alex Noerdin terjerat atas kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) serta pembangunan Masjid Sriwijaya.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara, Semua Asetnya Terancam Disita

Menanggapi tuntutan jaksa tersebut, Alex Noerdin akhirnya buka suara. Mantan politikus Golkar itu mengaku tidak menyangka dengan tuntutan yang ditujukan kepadanya.

"Saya tidak menyangka, begitu kejamnya tuntutan ini. Maksimum (tuntutan) 20 tahun penjara, luar biasa," kata Alex yang hadir secara virtual, seperti dikutip dari Kompas.com pada Kamis (26/5/2022).

Dengan tuntutan maksimal tersebut, Alex Noerdin lantas meminta perpanjangan waktu kepada majelis hakim untuk menyiapkan pembelaan atau pleidoi.

Sebelumnya, sidang lanjutan Alex Noerdin dijadwalkan bakal digelar pada Selasa (31/5/2022). Namun, ia minta diundur menjadi Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Rugikan Negara Hingga 30 Juta Dollar AS, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penja

"Kami mohon Hari Kamis yang mulia (lanjutan sidang). Karena ini tuntutan maksimal, saya dan pengacara saya harus maksimal," ujar Alex.

Setelah mendengar penjelasan Alex Noerdin, Majelis Hakim Yose Rizal pun sepakat sidang lanjutan tersebut digelar pada pekan depan.

"Sidang ditutup dan dilanjutkan Kamis mendatang, agenda pleidoi," ucap Yose.

Sementara itu, kuasa hukum Alex Noerdin, Unggul Cahyaka mengaku turut terkejut atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU untuk kliennya.

Baca Juga: Anak Alex Noerdin Didakwa Terima Suap Rp2,6 Miliar, Terancam 4 Tahun Penjara



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x