Kompas TV regional peristiwa

Ternyata KM Ladang Pertiwi yang Tenggelam Tak Punya Izin Angkut Penumpang

Kompas.tv - 28 Mei 2022, 23:23 WIB
ternyata-km-ladang-pertiwi-yang-tenggelam-tak-punya-izin-angkut-penumpang
Tangkapan layar proses pencarian KM Ladang Pertiwi yang tenggelam di perairan Selat Makassar pada Kamis (26/5). (Sumber: Basarnas Makassar)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi yang tenggelam di Perairan Makassar, Jumat (27/5//20220, ternyata tidak memiliki izin pelayaran penumpang. Kapal tersebut hanya mengantongi izin penangkapan ikan.

Hal itu disampaikan Otoritas Syahbandar Pelabuhan Rakyat Paotere Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (28/5/2022).

Koordinator Syahbandar Pos Paotere Makassar Nufrizal menyatakan KM Ladang Pertiwi adalah kapal nelayan dan bukan kapal barang atau penumpang.

"Kalau untuk status kapal, itu kapal nelayan, dan bukan kapal barang atau penumpang," ujar Nufrizal

Baca Juga: KM Ladang Pertiwi Hilang Kontak & Tenggelam di Selat Makassar! 17 Selamat, 25 Masih Dicari

Sebagaimana diberitakan Antara, Mekanisme untuk mendapatkan izin berlayar harus dari persetujuan dari Syahbandar Perikanan, di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Untuk izin persetujuan berlayar itu (diterbitkan) di Syahbandar Perikanan," katanya.

Nufrizal juga menyebut kapal kayu KM Ladang Pertiwi, tidak melaporkan kedatangan saat sandar di Pelabuhan Rakyat Paotere.

Baca Juga: KM Ladang Pertiwi Bawa 43 Penumpang Tenggelam di Selat Makassar, Diduga Bahan Bakar Habis

Kapal tersebut juga tidak melapor saat berangkat dari Pelabuhan, membawa barang dan penumpang, hingga karam di perairan Selat Makassar pada Jumat (27/5/2022).

"Kapal ini datangnya tidak pernah melapor, begitu juga saat berangkat tidak melapor selama kegiatan di sini. Tidak pernah ada laporan. Kalau terkait penumpang yang ada di kapal itu, kami tidak tahu," kata Nufrizal.

Pihak Syahbandar, dijelaskan Nufrizal, juga sudah mengeluarkan informasi mengenai cuaca buruk pada 26-27 Mei 2022, sesuai dengan perkiraan BMKG. Peringatan ini disampaikan kepada para pemilik kapal.

Baca Juga: Kapal Tenggelam, Nahkoda dan ABK Terombang-ambing di Laut

"Datanya ada, karena sejak tanggal 25 Mei dan 26 Mei tidak dikeluarkan izin berlayar dari Pos, begitu pula pada tanggal 27 Mei. Sudah dikeluarkan larangan berlayar karena cuaca ekstrem," tuturnya.

Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi ini mengangkut puluhan penumpang dikabarkan mengalami kecelakaan laut di Perairan Selat Makassar, pada Kamis (26/5), setelah bertolak dari Pelabuhan Rakyat Paotere Kota Makassar, menuju Pulau Liukang Kalmas, Kabupaten Kepulauan Pangkajene (Pangkep) pada Rabu (25/5).

Dari informasi yang diterima, penumpang kapal sebanyak 42 orang, 17 orang penumpang di antaranya dinyatakan selamat setelah ditolong tiga kapal yakni, Kapal TB Sabang, TB Max dan TB Cipta pada Jumat (27/5) saat melintas di lokasi kejadian.

Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Sulsel, Djunaidi mengatakan, untuk perkembangan saat ini, sebanyak 17 orang dinyatakan selamat, sisanya 25 orang penumpang masih dilakukan pencarian di titik lokasi tenggelamnya kapal tersebut.

"Malam ini kita hentikan pencarian untuk sementara waktu, dan besok dilanjutkan dengan melaksanakan penyisiran di lokasi. Dari kejadian itu, sebanyak 17 orang dinyatakan selamat, selebihnya tetap dilakukan pencarian," papar Djunaidi.
 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x