Kompas TV internasional kompas dunia

Kim Jong-Un Hukum Pejabat Korea Utara yang Dinyatakan Gagal Hentikan Wabah Covid-19

Kompas.tv - 30 Mei 2022, 11:51 WIB
kim-jong-un-hukum-pejabat-korea-utara-yang-dinyatakan-gagal-hentikan-wabah-covid-19
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dilaporkan telah hukum penjara pejabat Korea Utara karena gagal hentikan wabah Covid-19 di negaranya. (Sumber: Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Purwanto

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un memenjarakan para pejabat Korea Utara dan juga Partai Buruh Korea sebagai hukuman karena dianggap gagal menghentikan wabah Covid-19 di negaranya.

Para pejabat Korea Utara yang ditangkap dan dihukum lama itu kebanyakan merupakan pejabat di level menengah,

Langkah Kim Jong-un tersebut diyakini sebagai upaya mengalihkan kesalahan dari para pemimpin negara atas peningkatan kasus yang tiba-tiba.

Baca Juga: PM Israel Naftali Bennet Jemawa, Sebut Kekebalan Rezim Iran Telah Berakhir

Korea Utara mengumumkan negara dalam kedaan darurat maksimal setelah pada bulan ini dilaporkan penyebaran Covid-19 yang masif.

Padahal sebelumnya Pyongyang menegaskan mereka berhasil menahan virus Corona dari negara tertutup tersebut.

Menurut sumber dari Radio Free Asia, dengan menyalahkan pejabat rendah sebagai koruptor atau tak kompeten atas pandemi dan menghukum mereka, menjadi cara pejabat tinggi dan Kim Jong-un menepis tanggung jawab.

“Pada sebuah pertemuan pejabat di gedung komite partai pekan lalu, sejumlah pejabat dihukum atas kegagalan mereka mematuhi sistem karantina darurat,” tutur sumber yang merupakan pejabat dari Chongjin di Hamgyong Utara.

“Di antara mereka adalah dua manajer yang pada satu hari telah mengunci asrama pekeja di unit produksi mereka,” tambahnya.

Kedua manajer dikirim ke kurungan, setelah di bawah ke atas panggung dan dikritik secara terbuka.

“Pejabat itu dikurung selama tiga hari. Sejak implementasi sistem karantina darurat, tipe hukuman seperti ini  kerap terjadi lebih sering dari sebelumnya,” kata sumber tersebut.

Sember itu mengungkapkan pihak otoritas dilaporkan enggan memberikan informasi kepada publik mengenai hukuman itu.

Baca Juga: Romantis, Kim Jong-Un Beri Nama Program Vaksinasi Covid-19 Korea Utara Ramuan Cinta Abadi

Hal itu karena masih ingin melindungi reputasi dan maratabat para pejabat, yang termasuk dalam level yang lebih istimewa dari yang mereka awasi.

“Meski begitu, banyak dari para pejabat yang tak senang dengan pengurungan tersebut. Dua tahun lalu mereka mengurung pejabat perusahaan selama lima hari. Merasa dipermalukan ia mundur sehari setelah dibebaskan, mengaku karena masalah kesehatan,” kata sumber itu.

Menurut sumber tersebut dikurung di Departemen Jaminan Sosial bersama penjahat adalah cara yang sangat kejam untuk menghukium seseorang karena kinerja yang tak memadai.

“Apakah aparat tak bisa mengontrol kader pejabat kecuali dengan cara kuno ini,” ujar sumber itu yang mengecam cara pemerintah Korea Utara dan Partai Buruh Korea memberikan hukuman kepada kadernya.



Sumber : Radio Free Asia


BERITA LAINNYA



Close Ads x