Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Indonesia Waspadai Dampak "Lockdown" di China pada Potensi Ekspor Bernilai US$18,3 Miliar

Kompas.tv - 30 Mei 2022, 15:56 WIB
indonesia-waspadai-dampak-lockdown-di-china-pada-potensi-ekspor-bernilai-us-18-3-miliar
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Talkshow Neraca Komoditas daring, Senin (30/5/2022). (Sumber: Youtube Kementerian Keuangan Indonesia)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – China memberlakukan pembatasan kegiatan atau lockdown sebagai Langkah kebijakan untuk bisa mencapai zero case policy Covid-19.

Hal ini dinilai akan berdampak bukan hanya pada perekonomian negara itu tapi juga perekonomian dunia lantaran jumlah dan ukuran perekonomian China yang sangat besar.

Terkait itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus mewaspadai kebijakan zero case covid atau lockdown yang diterapkan di China.

“Ini artinya lockdown atau pembatasan kegiatan yang sangat berdampak pada ekonomi RRT dan akan tentu berdampak pada perekonomian dunia karena jumlah dan juga size dari perekonomian RRT yang sangat besar. Risiko-risiko tersebut harus kita antisipasi,” ujar Sri Mulyani dalam Talkshow Neraca Komoditas daring, Senin (30/5/2022).

Sebagai gambaran, menurut data Badan Pusat  Statistik, China adalah negara tujuan ekspor Indonesia yang memiliki peranan terbesar dengan nilai ekspor 18,20 miliar dolar AS atau 20,52 persen dari total ekspor Indonesia, pada periode Januari-April 2022.

China juga menjadi pengimpor terbesar ke Indonesia dengan nilai 20,90 miliar dolar AS atau 32,58 persen dari total impor.

Baca Juga: China Lakukan Lockdown, Harga Ekspor Karet Langsung Turun

Menkeu juga menyampaikan, selain lockdown di China, yang harus diwaspadai adalah risiko konflik Rusia-Ukraina yang telah mendisrupsi pasokan komoditas hingga meningkatkan inflasi.

Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah reformasi untuk membangun ekonomi yang jauh lebih kuat dan berdaya tahan serta fleksibel.

Salah satu reformasi yang disebut penting adalah dengan mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja yang mencoba menjawab tantangan dengan memperbaiki simplifikasi dan regulasi di Indonesia, baik pusat maupun daerah.

“Tentu ini tujuannya adalah untuk bisa memberikan pelayanan yang mudah cepat dan pasti serta efisien bagi dunia usaha sehingga mereka mampu bergerak secara kompetitif,” terangnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Dukung Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Berprinsip Syariah

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x