Kompas TV entertainment selebriti

Ardhito Pramono Muncul di Instagram Usai Terjerat Kasus Narkoba: Izinkan Saya Kembali

Kompas.tv - 10 Juni 2022, 10:12 WIB
ardhito-pramono-muncul-di-instagram-usai-terjerat-kasus-narkoba-izinkan-saya-kembali
Ardhito Pramono memohon maaf dan meminta izin untuk kembali berkarya setelah menyelesaikan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba selama 6 bulan (Sumber: Instagram)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Ardhito Pramono muncul kembali menyapa penggemar usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada awal 2022 lalu.

Melalui Instagram, Kamis (9/6/2022), Ardhito meminta izin untuk kembali berkarya usai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali," tulis Ardhito.

Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Ini Alasannya

Penyanyi 27 tahun itu meminta maaf dan mengaku telah menerima konsekuensi dari perbuatan buruk yang telah ia lakukan.

"Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman-teman kecewa, melihat berita yang ada di awal 2022 ini. Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan," lanjutnya.

Pemain film Story of Kale itu menyampaikan bahwa dirinya telah selesai menjalani masa rehabilitasi sesuai asesmen pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta.

Diketahui, Ardhito telah menjalani masa 6 bulan rehabilitasi sejak 22 Januari 2022 lalu.

"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," tutup Ardhito.

Sebagai informasi, Ardhito Pramono termasuk salah satu artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2022 ini.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ardhito di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 12 Januari 2022.

Baca Juga: Tersandung Narkoba, Ardhito Pramono Ciptakan 3 Lagu, Minta Maaf dan Menyesal

Hasil penyidikan mengungkap, Ardhito terbukti positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,8 gram.  

Ardhito Pramono mengaku telah mengenal ganja sejak tahun 2011. Ia sempat berhenti, namun kembali menggunakan obat-obatan terlarang itu pada tahun 2020.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x